20 February 2009 - 17:30Indonesia Tidak Kalah: (Realistis atau Optimis?)


Download Wallpaper “Indonesia Tidak Kalah” berukuran 640×480 (159 Kb), 800×600 (283 Kb), 1024×768 (429 Kb), 1152×864 (506 Kb), 1280×960 (620 Kb), atau 1600×1200 piksel (830 Kb).

Indonesia Tidak Kalah

Optimis atau Realistis?

Karena kita tahu realitas, maka kita tahu bagaimana membangun rasa optimis.

Bilamana kita mendengar suatu hal buruk terjadi di Indonesia, jangan pernah sekali-kali mengandaikannya sebagai takdir. Tugas setiap warga negara adalah mewujudkan fungsi konstruktifnya, menyumbangkan tenaga, dan pikiran bagi kemajuan bersama.

Gagal bukan hal buruk. Yang buruk adalah menolak berjuang karena pernah gagal, tanda takut akan keberhasilan. Lihat contoh bagaimana di suatu milist, KK pernah mendapat pertentangan dari kalimat optimisnya.

Pada artikel berikut ditampilkan salah satu contoh bagaimana bertindak sebagai warga terdidik, yang melihat “kegagalan” secara analitik untuk mencari jalan keluar.

Klik gambar di atas untuk melihat wallpaper Indonesia Tidak Kalah” berukuran 1024×768 piksel (429 Kb).

 

  • Dari Harian Media Indonesia, 19 Februari 2009. Lihat artikel ini di situs Ristek.

Kita Harus Berinovasi 

Negara Gagal Tanpa Inovasi

Oleh: Sakti Nasution (Kepala Bidang Sistem Legislasi Pemanfaatan Iptek, Kementerian Negara Riset dan Teknologi)

Dari tahun ke tahun peringkat daya saing global (global competitiveness index) Indonesia terus menurun dan memprihatinkan. Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) yang dipublikasikan belum lama ini, disebutkan peringkat Indonesia pada 2008 berada di urutan ke-55 dari 134 negara responden.

Posisi Indonesia ini berada di bawah negara-negara serumpun ASEAN, seperti Singapura (5), Malaysia. (21), Thailand (34), bahkan Brunei Darussalam (39).

WEP menghitung juga gross domestic product (GDP) 2007 134 negara sebagai indikator dasar (basic indicator) Dalam hal ini, posisi Indonesia berada di urutan ke-20, dengan jumlah uang sekitar US2,994 juta. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan Swiss (21), Taiwan (24), Thailand (32), Malaysia (38) dan Singapura (45). Namun, jika jumlah tersebut dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia, saat ini sekitar 22S juta jiwa (terbesar ke-4 di dunia), perhitungan GDP per kapita In­donesia hanya berada di urutan 93 yaitu sebesar USS1.925/tahun atau sekitar Rpl,6 juta/bulan.

Berdasarkan GDP per kapita ini, posisi Indonesia berada jauh di bawah Singapura (21), dengan rata-rata per kapita Rp32 juta/bulan, Malaysia (59) atau Thailand (75). Peringkat Indonesia ini tidak jauh berbeda dari Filipina (97), kemudian Sri Lanka (98), dan Vietnam (113).

Metodologi pemeringkatan WEP ini dilakukan berdasarkan penilaian dan perhitungan terhadap 12 pilar daya saing, yang diasumsikan sebagai faktor penggerak dan efisiensi iklim ekonomi usaha suatu negara. Dengan menggunakan skor skala nilai antara 1-7, kemudian menghasilkan peringkat double five bagi Indonesia.

Pilar-pitar daya saing yang dinilai meliputi kondisi-kondisi dari: (1) kelembagaan/institusi; (2) infrastruktur; (3) stabilitas makroekonomi; (4) kesehatan dan pendidikan dasar; (5) pendidikan tinggi dan intensitas pelatihan-pelatihan; (6) efisiensi dalam usaha perdagangan; (7) pasar tenaga kerja; (8) keunggulan dalam pasar ke-uangan, (9) ketersediaan teknologi; (10) keter-jangkauan pasar; (11) kecanggihan dalam berbisnis; dan (12) kemampuan inovasi.

Weak state

(Baca selanjutnya…)

No Comments | Tags: > Download: e-book dan Wallpaper, > Terekomendasi untuk dibaca, 3. Anda dan KK:

10 February 2009 - 17:10Menantang Politisi Bicara Litbang dan Rekayasa


Gambar ini diedit dengan GIMP, aplikasi OSS. Kunjungi situs IGOS (www.igos.web.id) untuk mengetahui tentang OSS.

 

Mengapa Politisi Perlu Bicara Iptek? Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), di antara negara-negara dunia sudah menjadi bagian konsep berpikir dasar pembangunan, yang dianggap menyebabkan tingkat progresivitas bisa berlangsung secara terukur. Lihat di sini atau pada gambar di atas, untuk menangkap deskripsi Wikipedia tentang bagaimana Malaysia menggunakan konsep Iptek sehingga pembangunan infrastruktur, sosial-ekonomi, dan aspek lainnya dapat menjadi lebih terukur.

Klik di sini, untuk melihat berbagai contoh beberapa pimpinan daerah yang berhasil menangkap pesan-pesan pentingnya pembangunan yang mengutamakan penggunaan Iptek. Tanpa Caleg yang Tahu Iptek, impian para pemimpin Indonesia menguatkan fungsi Iptek dalam pembangunan akan sulit tercapai.

 

  • Dari Situs Sinar Harapan, 04 Februari 2009, lihat artikel ini di laman sumber.

Politik dan Iptek

Memilih Politisi Peduli Iptek

Oleh: Sabartua Tampubolon

Hampir sepanjang jalanan baik di Jakarta maupun daerah lain dipenuhi foto-foto politisi dan calon politisi yang akan ikut bertarung merebut suara konstituen pada pemilu mendatang. Sayang, sepertinya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) belum mendapat tempat dalam kampanye politisi. Tidak mengherankan bila Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mengkritik para politisi dan calon politisi yang menganggap iptek kurang “seksi” sebagai bahan kampanye.

Selama ini, pengembangan iptek di Indonesia memang merupakan isu yang daya jualnya rendah. Bukan saja di kalangan masyarakat, tetapi juga bagi elite politik yang menganggap isu ini tidak signifikan bagi upaya penggalangan massa. Meskipun demikian, harus tetap diingat, bercermin dari pengalaman negara maju, upaya penguasaan dan keunggulan di bidang iptek merupakan kunci kemandirian setiap bangsa dalam peningkatan kesejahteraan rakyatnya maupun dalam memenangkan persaingan di tingkat global.

Secara normatif, pengembangan iptek sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat. Konstitusi kita secara eksplisit sudah mengamanatkan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia (Pasal 31 Ayat 5 Amendemen Ke-4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945). Selain itu, telah ditetapkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Litbangrap Iptek).

Hanya Subsistem Pelayanan Umum

Sayangnya, di tingkat implementasi, amanah konsitusi, regulasi dan kebijakan ini tidak berjalan mulus. Ini bukan saja karena rendahnya komitmen, tetapi juga karena pada saat bersamaan, muncul regulasi yang kontradiktif. Salah satu misal adalah ketentuan lex specialis yang diatur dalam Pasal 16 Ayat 3 UU Sisnas Litbangrap iptek yang menyatakan, perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah berhak menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari hasil alih teknologi dan/atau pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan diri (Pasal 16 Ayat 3).

Pasal ini membawa semangat progresif, karena sesuai dengan penjelasannya, klausul ini merupakan ketentuan lex specialis yang dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah secara bertahap mandiri dan tidak tergantung pada dukungan pembiayaan pemerintah. Sayangnya (berkali-kali), politisi tidak memaknai hal ini sebagai pintu masuk untuk meraih kemajuan, sehingga setahun kemudian melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, komitmen politisi untuk memajukan iptek kembali meragukan.

Produk hukum ini akan melemahkan fungsi koordinasi program iptek, serta mempersulit efisiensi dan kontrol penggunaan dana iptek yang tergolong kecil. Dengan memasukkan riset iptek dalam fungsi-fungsi maka fungsi iptek yang hanya menyangkut penelitian dasar sebagai subsistem dari pelayanan umum, disamakan dengan pelayanan umum yang lain, sementara masing-masing departemen akan cenderung melakukan penelitian sendiri.

Kehadiran politisi yang mempunyai kesadaran dan komitmen untuk memajukan iptek, menjadi sangat relevan dikedepankan, terutama untuk membenahi beberapa persoalan dalam kaitannya dengan pembangunan iptek.

Pertama, peningkatan anggaran iptek. Minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk pembangunan iptek adalah persoalan klasik yang masih mendasar. Menuntut inovasi kepada lembaga litbangyasa (penelitian, pengembangan, dan rekayasa) merupakan hal yang berlebihan mengingat sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini sangat kurang mendukung, bahkan banyak yang tidak layak pakai lagi.

Permainan dan Pemerasan Negara Maju

Minimnya biaya yang disediakan oleh pemerintah sebenarnya dapat disiasati melalui penambahan biaya dari pelayanan jasa teknologi yang dihasilkan lembaga litbangyasa. Namun, lagi-lagi implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak memungkinkan penerimaan yang diperoleh suatu lembaga litbangyasa, tidak sepenuhnya langsung dapat dimanfaatkan untuk pengembangan litbangyasa di lembaga bersangkutan.

(Baca selanjutnya…)

No Comments | Tags: > Menginspirasi, > Terekomendasi untuk dibaca, 8. Kliping, 9. Testimoni Tentang KK:

28 January 2009 - 12:23Teknologi Informasi & Komunikasi: Dari Jembrana dan Gedung Putih


 

Gambar ini diedit dengan GIMP, aplikasi OSS. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang OSS.

Kenapa TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kian Penting? Di situs blog milik Pemerintahan Obama, terdapat artikel yang menggambarkan kerja keras tim presiden Amerika Serikat untuk memperbaiki sistem komputer Gedung Putih, di hari ke-7 Pemerintahannya. Prof. Subhash Bhatnagar dari Indian Institute of Management, India, pernah memuat suatu karya tulis berjudul “E-government and access to information” yang dimuat di situs Transparency International. Pada intinya, artikel tersebut menekankan bahwa IT akan membuka akses yang semakin lebar bagi masyarakat untuk terlibat dalam berbagai proses kebijakan.

Pada tulisan berikut, Engkos Koswara, Staf Ahli Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, menuliskan tentang kerja keras pemerintah Kabupaten Jembarana melakukan penguatan sektor TIKnya. Tidak usah jauh ke Gedung Putih, kita pun bisa memantapkan fungsi TIK.

Unduh artikel “E-government and access to information” dari situs Transrency International di sini (83.34 Kb)

 

Terekomendasi untuk Dibaca

E-GOVERNMENT BERBASIS OPEN SOURCE SOFTWARE DAN KISAH KEBERHASILAN JEMBRANA

Oleh: Engkos Koswara

  • Di muat di Warta e-Gov, No. 09/Tahun III/ 15 Oktober-15 November 2008. Lihat Situs Warta e-Gov di sini.
  • Lihat berbagai artikel berkaitan dengan kegiatan KK dalam hubungannya dengan Pemkab Jembrana di Makalah-Menteri

Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu mengelola kegiatan informasi pemerintahan memberi peluang baru untuk melayani masyarakat dengan cepat, akurat, relevan dan tepat waktu. Selain masyarakat diuntungkan dengan layanan cepat dan terbuka, pemerintah juga diuntungkan dengan naiknya pendapatan asli daerah.

Pemahaman Umum

Keberhasilan pembangunan e-government tidak terlepas dari 5 komponen dasar yang menunjangnya, yaitu:

  1. Perangkat keras yang meliputi perangkat komputer, sistem jaringan dan sistem telekomunikasi. Komputer yang digunakan perlu disesuaikan dengan kebutuhan apakah akan memakai microcomputer, minicomputer, atau mainframe, hal ini sangat tergantung dari jumlah data yang akan diolah. Sistem jaringan yang akan digunakan untuk komunikasi komputer perlu ditentukan apakah cukup dengan local area network, wide area network, atau gabungan keduanya. Untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain dibutuhkan sistem telekomunikasi yang handal apakah menggunakan radio, telepon atau satelit, termasuk penyedia telekomunikasi mana yang digunakan. Kemungkinan lain adalah membangun sendiri fasilitas telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan daerahnya sehingga tidak terjadi ketergantungan pada provider tertentu;
  2. Perangkat lunak meliputi sistem operasi, bahasa pemrograman dan aplikasi komputer yang digunakan. Untuk menentukan sistem operasi yang digunakan perlu diperhatikan bahwa sistem tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan kebutuhan. Bisa berbasis open source seperti Linux dan Solaris atau closed source software seperti prorietary. Untuk menentukan pilihan harus berhati-hati karena sistem operasi akan sangat menentukan kelancaran jalannya sistem, tidak saja secara teknologi tapi juga secara ekonomi, pilihlah sistem operasi yang secara teknologi mudah dikembangkan dan menyediakan kode program komputer terbuka artinya bahwa kode program yang dibangun untuk menjalankan komputer dapat di baca, dimodifikasi dan dikembangkan oleh para programmer lokal. Bila menggunakan sumber tertutup maka sulit untuk dikembangkan sendiri, artinya sistem yang dibangun akan terjadi ketergantungan pada pembuatnya atau pada vendor tertentu. Begitu juga untuk program aplikasi sebaiknya menggunakan sumber kode terbuka, sehingga siapapun programmer yang akan mengembangkan aplikasi dapat dengan mudah membaca sumber kodenya. Bila e-government ini akan dibangun dengan menggunakan open source software maka yang perlu diperhatikan adalah harus dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dibindang ICT sehingga dapat membuat, mengembangkan dan merawat sendiri sistem e-government yang dibangunnya.
  3. Data meliputi data tekstual, suara, gambar, video, dan data spatial. Kebutuhan pengolahan, penyimpanan dan penyebarluasan data untuk e-goverment sangat bervariasi hal ini ditentukan dengan jenis data dan jumlah data yang diolah. Dalam pelaksanaannya jenis data tersebut dolah bersamaan dan disesuaikan dengan kebutuhan sistem informasi yang dibangun. Untuk sistem informasi yang berbasis perta biasanya menggunakan data spatial dilengkapi dengan gambar, suara, tekstual bahkan video. Hal ini merupakan e-government yang sangat ideal namun membutuhkan penyimpan data yang besar begitu juga sewaktu menginformasikan kepada masyarakat membutuhkan bandwidth yang cukup besar sehingga sistem dapat berjalan lancar, bila hal ini tidak dilakukan dengan cermat sistem yang dibangun akan sering hang, karena tidak ada sinkronisasi antara data yang diolah, perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan. Semua e-government memerlukan database. Database yang dibangun bisa terpusat (centralized database) atau tersebar (decentralized database), hal ini tergantung dari kebutuhan e-government yang dibuat dan harus ditentukan sewaktu tahapan desain sistem.
  4. Prosedur meliputi cara menginstal perangkat lunak yang dibangun artinya harus ada dokumen pendukung untuk membantu para pengguna dalam melaksanakan pekerjaannya; cara memperbaiki sistem bila muncul masalah yang sederhana dan dapat diatasi oleh pengguna artinya harus ada dokumen “trouble shooting” (pemecahan masalah) yang mudah dimengerti oleh pengguna; cara menjalankan sistem atau dikenal dengan nama “system operating procedure” atau prosedur untuk mengoperasikan sistem, hal ini perlu ada dokumennya yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga siapapun yang akan menjalankan sistem ini tidak akan mengalami kesulitan yang berarti.
  5. Sumber daya manusia meliputi “system analyst” yang mempunyai keahlian dalam menganalisa sistem, diperlukan kalau akan membuat sistem informasi yang baru, sebelumnya harus dianalisis sistem yang sedanng berjalan, lalu ditentukan perbaikan apa yang harus dilakukan, programmer yang punya keahlian membuat dan mengembangkan program komputer terutama yang berbasis OSS sehingga akan dengan mudah dan cepat dalam membuat perangkat lunak yang diperlukan; administrator jaringan diperlukan karena e-government yang dibangun merupakan gabungan dari berbagai sistem informasi, seprti sistem informasi keuangan, kepegawaian, pajak, kependudukan, sekolah, rumah sakit, pendidikan tinggi, industri, pengusaha, perdagangan, dll.

Administrator inilah yang mengelola dari semua sistem yang ada termasuk kelancaran jaringan komputer yang digunakan; teknisi diperlukan terutama untuk memasang dan menangani kerusakan yang minimal dari perangakat keras dan perangkat lunak yang sederhana sehingga sistem akan selalu berjalan tanpa harus menunggu dengan waktu perbaikan yang relatif lalam, teknisi yang melakukan pengentrian data ke sistem termasuk melakukan validasi data yang masuk terutama untuk data yang akan diakses masyarakat harus mempunyai kesalahan yang minimal, sehingga tidak banyak revisi.

(Baca selanjutnya…)

No Comments | Tags: > Terekomendasi untuk dibaca, 8. Kliping