Ristek Headline |
Tuesday, May 7, 2013
 
 
Iptek Voice
Tuesday, May 7, 2013
15 Tahun Pengabdian Bapeten Dalam Pengawasan Ketenaganukliran di Indonesia
http://www.ristek.go.id/file/voice/2013/05/15-tahun-pengabdian-bapeten-dalam-pengawasan-ketenaganukliran-di-indonesia.mp3
kategori : Aktual
Dr. Ir. As Natio Lasman
Galeri Foto

Wednesday, May 15, 2013
Rumah Pintar Akan di Kembangkan di Daerah

FacebookTwitter

Intranet
Info Pengadaan Barang Dan Jasa
Produk Hukum
Majalah

RUP TA 2012


BERITA KEGIATAN RISTEK
Thursday, July 5, 2012
Supervisi Kegiatan Pengembangan Pusat Unggulan Iptek
Print PDF Facebook Twitter Email

Dalam upaya memberikan jaminan bahwa pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan lembaga litbang yang dikembangkan menjadi Pusat unggulan Iptek dapat berjalan dengan efektif, efisien, serta sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan, Kementerian Riset dan Teknologi memandang perlu untuk melakukan pengawalan (pengawasan dan pengendalian) terhadap substansi kegiatan melalui kegiatan supervisi. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Supervisi yang merupakan tim independen yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 138/M/Kp/V/2012 tentang Pembentukan Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Supervisi, Tim Monev, dan Sekretariat Program Pengembangan Pusat Unggulan Iptek Kementerian Riset dan Teknologi pada Tahun Anggaran 2012.

 

Menurut Koordinator Kegiatan Pengembangan Pusat Unggulan Iptek, Yohan, supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan Pusat Unggulan Iptek dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Kecocokan pelaksanaan kegiatan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertera pada rencana strategis kegiatan atau masterplan pengembangan Pusat Unggulan Iptek yang telah ditetapkan.
  2. Prosedur pelaksanaan kegiatan.
  3. Laporan dan tindak lanjut audit internal yang telah dilakukan oleh lembaga litbang.
  4. Tindak lanjut hasil pengkajian manajemen sebelumnya.
  5. Faktor-faktor lainnya, seperti kegiatan pengendalian mutu, sumberdaya dan pelatihan staf, dan lain-lain.

 

Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala, sedikitnya 1 kali dalam tiga bulan. Supervisi yang dilakukan dari tanggal 11-15 Juni 2012 tersebut merupakan kegiatan untuk kali kedua dalam tahun 2012. Lembaga-lembaga litbang yang disupervisi adalah lembaga-lembaga litbang yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 244/M/Kp/IX/2011 tentang Penetapan Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang Akan Dikembangkan Menjadi Pusat Unggulan Iptek untuk Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan (pelaksanaan supervisi tanggal 15 Juni 2012), Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga (LPT Unair) Surabaya (pelaksanaan supervisi tanggal 11 Juni 2012), Pusat Kajian Hortikultura Tropika Institut Pertanian Bogor ((PKHT IPB) Bogor (pelaksanaan supervisi tanggal 13 Juni 2012),  dan Pusat Unggulan Riset Pengembangan Lahan Sub Optimal (PUR-PLSO) Universitas Sriwijaya Palembang (pelaksanaan supervisi tanggal 12 Juni 2012).

 

Beberapa catatan yang disampaikan Tim Supervisi adalah sebagai berikut: PPKS Medan diminta untuk meningkatkan jumlah peneliti kelapa sawit di bagian hilir dan perlu adanya peningkatan publikasi hasil penelitian pada jurnal-jurnal baik nasional terakreditasi maupun jurnal internasional. LPT Unair Surabaya diminta untuk segera membenahi manajemen lembaga agar bisa mempercepat proses akreditasi KNAPPP dan perlu dilakukan benchmarking dengan lembaga sejenis yang melakukan riset penyakit tropis di Negara lain. PKHT IPB Bogor diminta untuk membentuk lembaga nonteknis yang bertugas memasarkan produk-produk PKHT ke supermarket besar. Di samping itu PKHT IPB diminta untuk lebih meningkatkan riset yang terkait dengan sayuran agar Bogor secepatnya bisa dijadikan sebagai kota percontohan konsumsi hortikultura lokal. Sedangkan PUR-PLSO Palembang diminta untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergi program dan kegiatan dengan di antara anggota konsorsium. Dalam rangka keberlanjutan, PUR-PLSO diminta untuk menentukan lembaga litbang di Universitas Sriwijaya yang akan dikembangkan  menjadi Pusat Unggulan Iptek.

 

Melalui kegiatan supervisi kedua ini semua lembaga-lembaga litbang yang dikembangkan menjadi Pusat Unggulan Iptek dapat merasakan manfaat yang positif, setidaknya adanya perhatian bahwa lembaga-lembaga ini tidak sendirian dalam mengembangkan lembaganya menjadi Pusat Unggulan Iptek. (yo, ad3-dep1/ humasristek)



Friday, May 17, 2013
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kemenristek
Friday, May 17, 2013
Kebangkitan Peneliti Muda Indonesia dalam Pelatihan Penulisan Publikasi dan Proposal Hibah Ilmiah Internasional
Wednesday, May 15, 2013
Rumah Pintar Akan di Kembangkan di Daerah
Tuesday, May 14, 2013
Kemenristek Berikan Bantuan Alat Peraga
Tuesday, May 14, 2013
Iptek Voice : Kebijakan Iptek Dalam Mendukung Ketahanan Energi
Tuesday, May 14, 2013
Pengembangan Data dan Informasi Iptek Daerah Melalui Pemanfaatan Open GIS
Monday, May 13, 2013
Situs Web dan Media Sosial Mendukung Penyebaran Informasi
Monday, May 13, 2013
Iptek Voice : Potensi Energi Laut dan Regulasinya di Indonesia
Monday, May 13, 2013
Perizinan Penelitian Asing: Apa kabar Proyek-Proyek Konsorsium?
Friday, May 10, 2013
Kemenristek Dukung Susun Roadmap Regulasi Energi Laut
[ Berita lainnya ]