Dua program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah disektor energi adalah peningkatan dan pemanfaatan sumber daya energi dan energi terbarukan serta konservasi energi yang kedua-duanya sebetulnya memiliki peran yang kurang lebih sama. Kebutuhan energi nasional yang meningkat sedemikian cepat mengharuskan kita untuk menyiapkan sumber energi yang juga demikian banyak. Tetapi dilain pihak untuk menyiapkan sumber energi yang demikian cepat itu tidak mudah karena dibutuhkan waktu yang lama dan panjang serta teknologinya.
Ada hal-hal untuk melakukan efisiensi dan konservasi energi yang sebetulnya jauh lebih muda dan lebih cepat dibandingkan dengan menyiapkan sumber-sumber energi dalam rangka memenuhi kebutuhan energi secara nasional.
Oleh karena itu, Komisi Teknis Energi Dewan Riset Nasional menyelenggarakan Workshop tentang Konservasi Energi dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Anggota Komisi VII DPR RI, dan Kementerian Keuangan dan Pihak Swasta yang dilaksanakan pada Selasa, 18 September 2012 di Ruang Rapat Lt. 24 Gedung II BPPT.
Diharapkan workhosp ini bisa memberikan pemikiran-pemikiran kepada pemerintah agar program pelaksanaan konservasi energi bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat dan sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua Komisi Teknis Energi DRN, Surya Dharma mengatakan Dewan Riset Nasional perlu memberikan rekomendasi kepada Kementerian Riset dan Teknologi untuk mensukseskan konservasi energi. Saat ini pun Indonesia belum memiliki regulasi konservasi trasnportasi, padahal lebih dari 50 % subsidi energi dialokasikan untuk transportasi.
Karena itu Dewan Riset Nasional mendorong agar dibuat program yang jelas dalam melakukan konservasi energi disektor transportasi. Untuk dilakukan peninjauan kembali roadmap pengembangan dan penerapan teknologi konservasi energi yang telah disusun dalam buku putih bidang energy tahun 2005 – 2010, ujar Surya Dharma. (md/humasristek)
|