Permasalahan utama dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia adalah selain rendahnya sinergi diantara pelaku litbang juga rendahnya pemanfaatan hasil litbang oleh masyarakat maupun industri. Terkait dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk konsorsium dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari peneliti, pelaku industri dan masyarakat. Demikian disampaikan oleh Masrizal selaku Staf Ahli Bidang Pangan dan Pertanian Menristek dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Konsorsium Pangan Berbasis Kemaritiman di Kantor Kemenristek di Jakarta, 6 Agustus 2012. Lebih jauh diungkapkan oleh Masrizal, bahwa dengan dibentuknya konsorsium maka diharapkan dapat mengurangi overlapping kegiatan penelitian yang selalu terjadi saat ini sekaligus dapat membangun link and match antara pengembang teknologi dan pengguna teknologi.
Dalam kesempatan yang sama, Sahat Panggabean, Kabid Pemetaan Asdep Kompetensi Kelembagaan menjelaskan tujuan dari inisiasi pembentukan Konsorsium Pangan Berbasis Kemaritiman yang merupakan kelanjutan program tematik pangan yang pada tahun lalu telah berhasil membentuk Konsorsium Lahan Sub Optimal. Dijelaskannya bahwa pembentukkan konsorsium ini adalah merupakan salah satu komitmen Kemenristek dalam memfasilitasi kegiatan riset sekaligus sebagai bagian dari indikator kinerja utama Kemenristek, utamanya yang terkait dengan kolaborasi riset lembaga litbang dengan litbang perusahaan serta Jumlah pemanfaatan teknologi hasil litbang nasional di industri dan masyarakat.
Kepala Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi Kelautan dan Perikanan, Ngurah Nyoman Wiadnyana menyambut baik inisisasi yang dilakukan oleh Kemenrsitek. Wiadnyana juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung dan berperan aktif dalam implementasi rencana aksi yang akan diusung oleh konsorsrium. Sedangkan Minhadi Noer Sjamsu yang mewakili Sekretaris Balitbang Kelautan dan Perikanan mengharapkan agar konsorsium yang akan dibentuk ini dapat bersinergi dengan Komisi Litbang Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kementerian Kelautan Perikanan.
Dalam sesi diskusi, Thomas Dharmawan dari Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan (AP51) mengisyaratkan diperlukannya ketegasan dan kejelasan dalam konsorsium yang dibentuk nanti, khususnya dikaitkan dengan beberapa isu penting seperti: kedudukan asosiasi/industri, legal aspek keberadaan anggota dalam konsorsium, pengawalan konsorsium serta Impelementasi hasil riset oleh lembaga komersial atau masyarakat.
FGD yang juga dihadiri beberapa Asdep terkait di lingkungan Kemenristek, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Pertanian Bogor (IPB), PT Perikanan Nusantara, Induk Koperasi Perikanan Indoneisa (IKPI) menyepakati untuk mendukung berdirinya Konsorsium Pangan Berbasis Kemaritiman. (ds, ad3-dep1/ humasristek) |