RISTEK Headline |  
Rabu 08 September 2010
PENGUMUMAN
INTRA RISTEK
INFO PENGADAAN BARANG DAN JASA
PRODUK HUKUM
FOREIGN RESEARCH PERMIT
PUSTAKA VIDEO
REFERENSI
FASILITAS
ARTIKEL IPTEK
Selasa 29 Juni 2010
Memagari Teknologi Informasi dari Pornografi

Sjaiful Irwan
Kementerian Riset dan Teknologi dan penikmat teknologi informasi

Teknologi informasi dan komunikasi saat ini membawa revolusi perubahan manusia dalam berkomunikasi dengan yang lainnya. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi internet. Pertumbuhan jumlah pengguna internet di Indonesia sampai akhir 2009 telah mencapai kira-kira 30 juta pengguna atau 12,5% dari jumlah penduduk seperti yang disajikan pada situs Internetworldstats.com. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1.400% dihitung dari data tahun 2000 yang berjumlah 2.000.000 pengguna. Data itu akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan tersedianya infrastruktur TIK.

Tak disangkal memang bahwa teknologi informasi dan komunikasi membawa berkah. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, TIK juga bisa mendorong peningkatan produktivitas, daya saing, dan keinginan berinovasi untuk mempertahankan daya saing. Perangkat teknologi informasi dapat digunakan untuk mencari, menjelajah, menganalisis, menukarkan, menyajikan dan menyebarkan informasi. Manfaat lainnya bisa sebagai pemicu peningkatan mutu pendidikan. Dengan teknologi informasi dan komunikasi, siapa pun dapat mengakses data dan informasi sesuai dengan kebutuhannya. Capaian tersebut hanya dapat diraih jika kondisi lingkungan yang kondusif, upaya serius para stakeholder, dan kesiapan pemerintah, pengusaha, dan individu dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini.

Berdasarkan data The Networked Readiness Index 2009-2010, Indonesia berada di posisi 67. Posisi Indonesia masih di bawah Malaysia, Thailand, Mauritius, Vietnam, Brunei, Azerbaijan, dan Jamaika. Masih jauh di bawah Singapura yang menempati posisi kedua, tapi masih di atas Filipina. Jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia dianggap masih belum siap dalam berpartisipasi atau memperoleh manfaat dari pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Memang Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan penggunaan internet yang tinggi, tapi mayoritas penduduk Indonesia belum menggunakan teknologi tersebut. Ketersediaan infrastruktur TIK juga belum dirasakan mayoritas penduduk Indonesia.

Di balik berkah dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi ini, ada juga hal-hal negatif yang menyertainya. Konten-konten dalam situs-situs internet kini dipenuhi pornografi. Telepon genggam sebagai sarana komunikasi juga bisa menjadi rantai penyambung beredarnya konten pornografi.

Kasus pornografi yang menggunakan jasa teknologi informasi dan komunikasi ini yang kini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia, bahkan internasional. Surat kabar internasional pun ikut memuat berita video porno yang pelakunya mirip dengan selebritas terkenal Indonesia. Bahkan sampai-sampai terjadi kenaikan lalu lintas data yang diakibatkan pengunduhan file video tersebut. Selain itu, pengaruh negatif yang lebih besar muncul.

Efeknya pun luar biasa. Guru dan polisi mengadakan razia telepon genggam di sekolah-sekolah. Para artis yang terlibat terkena imbas kehilangan kontrak dan usaha mereka. Peluncuran album terbaru batal lantaran banyak daerah mencekal kehadirannya. Begitu besarnya pengaruh negatif yang diakibatkannya.

Sebetulnya, baik kasus saat ini maupun kasus-kasus sebelumnya yang terungkap, informasi berbau pornografi sudah ada sejak munculnya internet dan dapat diakses siapa pun melalui mesin pencari. Walaupun orang tua di rumah sudah mengawasi anaknya baik secara langsung, membatasi penggunaan internet ataupun mengatur internet setting untuk mencegah mengunduh atau membuka situs berbau pornografi, pengaruh lingkungan lebih kuat. Bisa saja, di rumah baik-baik saja, tapi di luar, dengan berjamurnya warnet di mana-mana bisa memancing anak-anak untuk mengakses informasi yang berpengaruh buruk.

Data statistik yang dikeluarkan TopTensReviews.com pada 2006 menunjukkan bahwa setiap detik sebesar US$3.075,64 dibelanjakan untuk pornografi dan 28.258 orang pengguna internet melihat pornografi setiap detik. Dengan semakin terbangunnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang terus meningkat saat ini, tentu saja jumlah pengguna maupun konten akan meningkat pula. Apalagi setiap 39 menit di Amerika Serikat diciptakan video porno baru. Mungkin saja, beberapa bagian dari video tersebut diunggah ke internet untuk tujuan diakses secara gratis atau sebagai promosi. (Media Indonesia, 29 Juni 2010/ humasristek)



Rabu 01 September 2010
Penataan Sumber Daya Air Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Global Guna Mendukung Ekonomi Nasional
Kamis 26 Agustus 2010
Memediakan Iptek (bukan) Keniscayaan?
Jumat 20 Agustus 2010
Investasi Pendidikan Anak Cerdas Istimewa
Kamis 12 Agustus 2010
Satelit Pengindra Emisi dan Politisasi Isu Iklim
 Rabu 04 Agustus 2010
Strategi Menghadapi Krisis Energi Nasional
Selasa 27 Juli 2010
Pajak dan Peningkatan Kemampuan Inovasi Badan Usaha
Selasa 20 Juli 2010
Teknologi dan Budaya Korupsi
Jumat 16 Juli 2010
Riset dan Pangan
Rabu 14 Juli 2010
Belajar dari Reformasi China
Rabu 07 Juli 2010
Ilmu Pengetahuan dan Pertumbuhan Ekonomi
[ Berita lainnya ]